: Segala bentuk kekuasaan diatur dan dibatasi oleh konstitusi dan undang-undang untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

Melalui prinsip kedaulatan rakyat, demokrasi mencegah penumpukan kekuasaan pada segelintir elit.

: Menjamin kebebasan berbicara, berkumpul, dan beragama bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali. 4. Mengatasi Kesewenang-wenangan Pemerintah

: Penggunaan paksaan fisik atau kekerasan dalam memaksakan kehendak dibatasi seminimal mungkin. 2. Mengatasi Ketimpangan Kekuasaan

Meskipun menggunakan suara mayoritas dalam pengambilan keputusan, demokrasi yang sehat tetap melindungi kelompok yang lebih kecil.